Jumat, 19 Februari 2021

Cuci Gudang Stand Holder Grinder - Dudukan Gerinda Tangan Jadi Circular Saw XjlMYwtK5DRZd

Stand Holder Grinder - Dudukan Gerinda Tangan Jadi Circular Saw
Cuci Gudang Perlengkapan di Jakarta Selatan Stand Holder Grinder - Dudukan Gerinda Tangan Jadi Circular Saw dari Tidak Ada Merek Kota Bandung

Name: Stand Holder Grinder - Dudukan Gerinda Tangan Jadi Circular Saw
SKU: 1621153927
Rated 4.6/5
based on 214 Reviews
Tidak Ada Merek
Harga :Rp. 24.999 In stock
0
TIDAK termasuk COVER dan MESIN GERINDAUntuk Pembelian MATA CIRCULAR dan MATA POTONG ada di etalasePastikan cover bawaan agan posisi untuk sekrup nya sama seperti difoto, apabila berbeda lebih baik beli yg termasuk cover nyaHarga di Atas Untuk Stand holder GerindaFungsi untuk gerinda anda :- Bisa menjadi circular saw mini / gergaji mesin mini sehingga bisa digunakan untuk memotong kayu atau plat besi dengan lurus, karena stand holder memiliki body persegi sebagai penahan kelurusan dalam pemotongan.SpesifikasiMaterial : BesiTebal : 1,5 mmPanjang :13,7cmLebar : 9cmPaket Termasuk 1x Stand holder Gerinda1x sekrup nut1x sambunganCATATAN :- Transaksi maksimal jam 4 sore - Pengiriman senin - sabtu (kecuali tanggal merah), paket di pick up setiap jam 8 malam dan update resi jam 12 malam jadi tunggu saja#gerinda #gerindatangan #gerindapotong #gri

Tatkala melihat Wnproject untuk belanja Perlengkapan , pastikan Awak membayar sedikit mungkin untuk kurir. Olehkarena itu kalau Kalian membelinya pada toko, Saudara tidak perlu membayar untuk mengirimkan Stand Holder Grinder - Dudukan Gerinda Tangan Jadi Circular Saw sama sekali kecuali Anda mau mengirimkannya. Terdapat tidak sedikit tempat online yang menawarkan kurir gratis untuk produk Perlengkapan . Jangan membayar over untuk pengiriman setelah Anda membayar beberapa ratus untuk sebuah Stand Holder Grinder - Dudukan Gerinda Tangan Jadi Circular Saw. Itu gak sepadan kecuali Kalian benar2 menginginkan produk itu dan tdk masalah dengan membayar makin besar untuk pengiriman.

Customer reviews:

Previous Post
Next Post